Contoh Iklan yang Melanggar Etika
Iklan
produk permen Jagoan Neon
Nama
Produk : Jagoan Neon
Jenis Produk : Permen
Media Iklan : Televisi
Jenis Produk : Permen
Media Iklan : Televisi
Iklan ini menurut saya tidak
sesuai dengan Etika Pariwara Indonesia (tata krama dan tata cara periklanan)
karena melanggar point 3.1.2 tentang Pemeran Iklan Anak-anak yaitu “Iklan tidak boleh memperlihatkan anak-anak
dalam adegan- adegan yang berbahaya, menyesatkan atau tidak pantas dilakukan
oleh anak-anak.”
Sedangkan pada tayangan iklan
tersebut jelas sekali ada tiga orang anak yang masih dibawah umur mengendarai
sepeda di lingkungan jurang dan melakukan lompatan ke sisi jurang lainnya
menggunakan sepeda tanpa pengawasan orang dewasa. Tentunya iklan ini telah
memperlihatkan adegan yang berbahaya dan bisa menyebabkan kekeliruan masyarakat
khususnya anak-anak serta bisa saja anak-anak meniru tayangan iklan tersebut.
Iklan
produk Kozui Slimming Suit
Nama
Produk : Kozui
Slimming Suit
Jenis Produk : Alat Fasilitas Kebugaran dan Kerampingan
Media Iklan : Televisi
Jenis Produk : Alat Fasilitas Kebugaran dan Kerampingan
Media Iklan : Televisi
Iklan ini menurut saya tidak sesuai
dengan Etika Pariwara Indonesia (tata krama dan tata cara periklanan) karena melanggar
point 2.9 tentang Alat dan Fasilitas Kebugaran atau Perampingan yaitu “Iklan yang menawarkan alat atau fasilitas
kebugaran atau perampingan, tidak boleh memberikan janji yang tidak dapat
dibuktikan ataupun mengabaikan efek samping yang mungkin timbul akibat
penggunaan alat atau fasilitas tersebut.”
Sedangkan pada tayangan tersebut
sangat jelas sekali produsen produk tersebut menjanjikan konsumen bahwa setelah
memakai produk ini bisa membuat tubuh ramping padahal belum ada bukti dan
penelitian ilmiah yang menyatakan bahwa produk ini benar bisa membuat efek
seperti itu. Selain itu, dalam iklan ini juga tidak di cantumkan efek samping
dari pemakaian produk ini apa saja. Hal seperti ini bisa membuat kekeliruan
pada masyarakat umum.
Iklan
produk permen Kopiko
Nama
Produk : Kopiko
Jenis Produk : Permen
Media Iklan : Televisi
Jenis Produk : Permen
Media Iklan : Televisi
Iklan ini menurut saya tidak
sesuai dengan Etika Pariwara Indonesia (tata krama dan tata cara periklanan)
karena melanggar point 1.2.2 tentang Bahasa yaitu “Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor
satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“, dan atau yang bermakna sama,
tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan
dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik.”
Sedangkan pada tayangan
iklan tersebut sangat jelas narator
menyebutkan bahwa produk ini adalah permen kopi nomor satu di dunia dan pada
tayangan iklan ini produk tersebut tidak menyertakan bukti dan fakta otentik tentang
bagaimana bisa dan kenapa permen kopi tersebut bisa disebut permen kopi nomer
satu didunia. Tentunya iklan ini bisa menyebabkan kekeliruan bagi masyarakat
serta kerugian bagi produk pesaing permen kopi tersebut.
Komentar
Posting Komentar